Cara besuci dari najis
![](https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjYgaP4ByNWFcaKIjKdWCN9qaSts2oUsYKIu3RQXMFvJ5dOipv7T9VMm9e_RhDnhlzkP96VcpNE_MTDqeHAwWpya_ePU2hsSgR0rc_4koxKXNYswwsHg47fHrKGYJXsmZois8WyV-UojdQ/s320/wudhu.jpg)
Dari definisi hadats dan najis yang telah disampaikan di atas, bisa kita simpulkan bahwa tidak setiap hadats adalah najis, dan tidak setiap najis adalah hadats. Contohnya adalah air mani yang apabila keluar dari kemaluan seseorang maka akan menyebabkan ia berhadats besar dan wajib mandi. Namun apabila seseorang shalat dengan pakaian yang masih tertempel air mani maka shalatnya tetap sah, karena air mani bukanlah najis. Contoh lainnya adalah apabila seseorang yang telah berwudhu lalu ia buang air besar maka wudhunya batal dan menyebabkan ia berhadats kecil. Akan tetapi apabila ia menginjak benda najis, ia wajib mensucikannya sebelum shalat, akan tetapi tidak wajib untuk berwudhu kembali.
ya terima kasih telah membacanya, semoga artikel ini bisa bermanfaat bagi kita semua(amin) kurang dan lebihnya mohon maaf.
Assalamu'alikum..
makasih informasinya
BalasHapus